Ternyata Mobil Listrik Tidak Boleh Di Derek Sembarangan, Ini Alasannya!

OUTBRAKE.CO – Bagi kalian pemilik Electric Vehicle (EV) atau mobil listrik, ada informasi yang menarik untuk kalian. Bahwa mobil listrik tidak dapat sembarangan menggunakan kendaraan derek saat mengalami mogok di tengah perjalanan.

PT Sokonindo Automobile, Agen Pemegang Merk (APM) kendaraan listrik DFSK Gelora E dan Seres 1 menyebut bahwa  sistem penggerak yang berbeda antara kendaraan listrik dengan kendaraan internal combustion engine membuat penggunaan, perawatan, hingga penangannya di kondisi darurat berbeda.

“Kendaraan listrik menggunakan motor penggerak untuk memutar roda dan komponen ini tidak bisa bekerja apabila kendaraan dalam kondisi mati. Oleh sebab itu gunakan derek flatbedapabila kondisi kendaraan mogok, dan segera antarkan kendaraan ke bengkel resmi untuk mendapatkan penanganan yang optimal dari mekanik kami yang sudah terlatih dan jaminan suku cadang yang original,” kata Deputy Head of Customer Service Division PT Sokonindo Automobile, Herry Bertus Windyarto mengutip siaran berita resmi. (12/24)

Untuk itu disarankan, apabila ingin mendereknya pastikan dilakukan dengan benar dan tepat yaitu menggunakan kendaraan derek dengan model flatbed. Hal ini dimaksudkan untuk posisi kendaraan yang mogok bisa digendong sepenuhnya di atas kendaraan derek.

Penggunaan kendaraan derek model flatbed ini untuk meminimalisir kerusakan di motor penggerak apabila dipaksa diderek atau bahkan di dorong terlalu jauh.

Total
0
Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Related Posts