OUTBRAKE.CO – PT Hyundai Motor Manufacturing Indonesia (HMMI) mendapat sertifikasi Authorized Economic Operator (AEO). Sertifikat tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
Sertifikasi AEO itu sendiri merupakan konsep kepabeanan yang dikembangkan oleh Organisasi Bea Cukai Dunia (WCO) dan dijalankan oleh Pemerintah Indonesia lewat Ditjen Bea dan Cukai. Program ini dirancang untuk menyelaraskan keamanan perdagangan dan memfasilitasi perdagangan global dalam menanggapi peningkatan langkah-langkah keselamatan perdagangan pasca-9/11.
“Kami berterima kasih pada Ditjen Bea dan Cukai atas kepercayaan yang diberikan untuk Hyundai Motor Manufacturing Indonesia. Semoga sertifikasi ini bisa membuat produktivitas pabrik kami lebih baik lagi sehingga pelayanan pada konsumen bisa lebih optimal,” kata Presiden Direktur Hyundai Motor manufacturing Indonesia, Lee Bong Kyu dikutip dari siaran berita resmi HMMI. Jumat (07/06)
Lebih Lanjut Lee Bong Kyu mengatakan, saat ini pabrik Hyundai beroperasi di Indonesia untuk memproduksi kendaraan dan memenuhi pasokan ke berbagai negara bukan hanya di region Asia Pasifik, namun hingga ke Kawasan Timur Tengah, Afrika, hingga Amerika Selatan, Tengah dan Utara.
“Sertifikasi AEO ini akan menjamin distribusi ekspor kami ke negara-negara destinasi, sehingga menjamin kepuasan pelanggan.” tutup Lee Bong Kyu.
Sebagai informasi, saat ini HMMI mengekspor kendaraan dalam kondisi terakit utuh (Completely Built Up – CBU), terurai utuh (Disassemble Knocked Down-DKD), dan komponen belum dirakit (Completely Knocked Down).